Hukum & Kriminal

2 Prajurit TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Polisi Militer Ungkap Motifnya

×

2 Prajurit TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Polisi Militer Ungkap Motifnya

Sebarkan artikel ini
Meninggalnya santri Kediri
Santri Kediri meninggal dunia dengan dugaan penganiayaan. (Foto: Freepik)

JAKARTA, beritajateng.tv – Polisi Militer Kodam Jaya mengungkapkan bahwa dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif, dan kedua prajurit tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, mengonfirmasi bahwa dua prajurit yang terlibat adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

Donny mengatakan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 September 2025, “Kami telah menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda FH.”

Motif Penculikan dan Pembunuhan: Pemindahan Rekening Dormant

Motif di balik kasus penculikan dan pembunuhan ini terkait dengan upaya pemindahan uang dari rekening dormant (rekening yang tidak aktif) ke rekening penampungan.

BACA JUGA: Sosok Kacab Bank Tewas, Ternyata Pernah Jadi Penyiar Radio di Purwokerto

Polisi Militer mengungkapkan bahwa para pelaku berencana untuk memindahkan dana yang ada di rekening tersebut. Dan mereka membutuhkan bantuan Ilham Pradipta, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Cabang Pembantu bank tersebut.

“Para pelaku berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Juni 2025, ketika pelaku C alias Ken bertemu dengan Dwi Hartono untuk merencanakan aksi ilegal tersebut.

Ken, yang di kenal sebagai aktor intelektual dalam kasus ini, mengajak Dwi Hartono untuk mencari Kepala Cabang atau KCP yang bersedia bekerja sama dalam memindahkan uang tersebut. Untuk melancarkan aksi tersebut, mereka juga telah menyiapkan tim IT yang berperan dalam memanipulasi data rekening.

Penyidik Temukan Uang Rp 40 Juta di Tangan Kopda FH

Polisi Militer Kodam Jaya berhasil menyita uang senilai Rp 40 juta dari tangan Kopda FH. Uang tersebut dugaan kuat berasal dari tindak pidana yang para pelaku lakukan.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Yang mana terbagi dalam empat kelompok: aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor, serta pembuang jasad korban.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan