Jateng

Imbas Dugaan Keracunan MBG, Bupati Semarang: Syarat Wajib SPPG Diperketat, Uji Lab Air hingga SLHS

×

Imbas Dugaan Keracunan MBG, Bupati Semarang: Syarat Wajib SPPG Diperketat, Uji Lab Air hingga SLHS

Sebarkan artikel ini
Semarang SPPG
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mencicipi langsung menu MBG di SDN Siwal 01, Senin, 20 Oktober 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Resmikan SPPG Yayasan Indo Pangestu Siwal di Desa Siwal, Kecamatan Kaliwungu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mencicipi langsung menu MBG sebelum para penerima manfaat santap.

Momentum ini berlangsung saat Bupati bersama Dandim 0814/Salatiga dan beberapa wakil rakyat serta Forkopincam Kaliwungu melihat langsung penyajian MBG di SDN Siwal 01, Senin, 20 Oktober 2025.

Di hadapan para murid kelas VI SDN Siwal 01 yang telah memegang menu MBG, Bupati mencicipi nasi dan lauk yang sudah tersaji. “Anak-anak, sebelum kalian makan, saya coba dulu ya,” kata Ngesti.

Kemudian, orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini meminta kepada guru kelas segera mempersilakan para murid menyantap MBG yang telah mereka terima di atas meja masing-masing.

Ngesti menegaskan, setelah ada beberapa kejadian dugaan keracunan MBG beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang telah melakukan pengetatan.

BACA JUGA: Fokus Program MBG, SMP IT Al-Fateeh Semarang Tak Lagi Langganan Katering

“Baik itu terkait uji laboratorium air, Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS), sertifikat bagi relawan penjamah makanan, dan lainnya,” ungkapnya.

Lalu, lanjutnya, tempatnya juga harus bersih dan higienis. Termasuk SOP keamanan dan kesehatan di lingkungan dapur SPPG juga harus betul-betul terlaksana agar pelayanan MBG semakin baik.

Harapannya, adanya MBG ini akan sangat membantu anak-anak untuk mendapatkan asupan makanan yang sehat dan bergizi demi masa depan mereka.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan