SEMARANG, beritajateng.tv – Tak puas dengan kinerja satu tahun Presiden-Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ratusan mahasiswa di Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 20 Oktober 2025 sore.
Mereka berasal dari berbagai kampus, mulai dari Universitas Diponegoro, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), hingga beberapa datang dari Universitas Dian Nuswantoro (Udinus).
Massa yang tergabung dalam Aliansi BEM Semarang Raya tersebut menilai banyak janji pemerintah yang belum ditepati. Dalam aksinya, mereka turut membawa poster-poster sindiran yang menarik perhatian publik.
Beberapa di antaranya bertuliskan “Selamat Satu Tahun Pencitraan Nasional”, “Satu Tahun Terlalu Cukup”, “10.482 Siswa Keracunan Makan Bergizi”, “Pemerintah Babi Berlagak Nabi”, hingga “Rakyat Selucu Ini Dapat Pemerintah yang Zalim”.
Poster-poster tersebut menggambarkan kekecewaan mereka terhadap berbagai kebijakan dan kasus yang ternilai tidak berpihak kepada rakyat. Mereka juga mengundang pejabat setempat, utamanya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk hadir menjumpai massa dan mendatangi sidang rakyat yang mereka gelar.
BACA JUGA: Bawa Dua Kura-kura Bernama ‘Prabowo Gibran’ saat Unjuk Rasa, BEM Undip: Keduanya Lambat, Gak Bisa Apa-apa
Koordinator Lapangan (Korlap) sekaligus Menteri Sosial Politik BEM KM Unissula, Fakhrian Fawwazki, menjelaskan, unjuk rasa ini merupakan refleksi kritis mahasiswa terhadap kinerja pemerintahan.
“Pada sore hari ini kami menuntut, karena hari ini Senin, 20 Oktober, tepat satu tahun kepemimpinan rezim Prabowo Subianto, di mana banyak sekali tuntutan dari masyarakat yang belum terpenuhi,” ujarnya.
Fakhrian menyebut, tuntutan utama aksi mahasiswa hari ini mencakup reformasi hukum yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil.
“Yang pertama terkait reformasi hukum. Kami melihat bahwa hukum di Indonesia itu belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Selain reformasi hukum, massa juga menyoroti masalah agraria. Mereka menyuarakan hak atas tanah, khususnya di Jawa Tengah, yang menurut mereka masih menjadi persoalan serius.