SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Moedal dan Bagian Perekonomian Setda Kota Semarang membahas kinerja serta dinamika internal PDAM.
Rapat yang Komisi B DPRD Kota Semarang gelar pada Senin, 20 Oktober 2025 itu berlangsung tertutup selama dua jam.
Pembahasan berfokus pada dua hal utama, yakni evaluasi kinerja PDAM Tirta Moedal dan alasan di balik pemberhentian jajaran direksi yang baru-baru ini menuai perhatian publik.
Ketua Komisi B, Joko Widodo yang memimpin langsung rapat tersebut, ingin memastikan proses pemberhentian direksi berjalan secara transparan dan sesuai aturan.
BACA JUGA: Penjelasan Walikota Semarang Soal Pemberhentian Tiga Direksi PDAM Tirta Moedal Semarang
“Kami membahas kinerja Dewan Pengawas yang merupakan bagian dari manajemen PDAM Tirta Moedal. Sekaligus menelaah laporan triwulan yang telah di paparkan kepada dewan,” ujarnya.
Menurut Joko, hasil rapat akan menjadi bahan pertimbangan internal Komisi B dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah kota. Termasuk terkait mekanisme rekrutmen direksi baru.
“Kami meminta agar Komisi B dilibatkan dalam proses seleksi calon direksi. Rekomendasi resmi akan kami sampaikan setelah rapat internal selesai,” jelasnya.
Ia menambahkan, alasan pemberhentian direksi disebut berkaitan dengan restrukturisasi manajemen oleh Pemkot Semarang. Namun, dewan akan mendalami kembali apakah alasan tersebut cukup kuat dan sesuai hasil audit kinerja.
Selain membahas soal restrukturisasi, Komisi B juga menyoroti sejumlah persoalan di tubuh PDAM, seperti masih tingginya tingkat kehilangan air (TKA) serta permasalahan keuangan internal. “Masalah kehilangan air masih menjadi catatan utama kami. Ini harus segera berbenah agar pelayanan publik bisa lebih optimal,” tegas Joko.