BLORA, beritajateng.tv — Tiga pohon jati raksasa berusia ratusan tahun di kawasan wisata Goa Terawang Ecopark, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, akhirnya ditebang oleh Perum Perhutani KPH Blora, Senin 27 Oktober 2025.
Langkah ini diambil setelah pohon-pohon tua tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.
Pantauan di lokasi menunjukkan, Waka ADM KPH Blora Arief Silvy turun langsung memantau proses penebangan bersama sejumlah petugas kehutanan.
Kegiatan berlangsung sejak pagi dengan pengawasan ketat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk PLN Blora, Telkom, Polsek Todanan, dan TNI.
“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai aturan,” jelas Arief Silvy di sela kegiatan.
BACA JUGA: Pohon Jati di Blora Tumbang Karena Hujan Angin, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
Ia menambahkan, penebangan ini merupakan tahap lanjutan dari kegiatan sebelumnya pada Jumat (24/10).
“Untuk hari ini, kami targetkan semua pohon bisa selesai ditebang. Setelah itu, hasil tebangan akan dikirim ke TPK Banjarwaru, Ngawen, untuk dilakukan pendataan,” ujarnya.
Polisi Kawal Ketat, Warga Antusias Menyaksikan
Dari pihak kepolisian, Kanit Reskrim Polsek Todanan Aipda Suparyoto membenarkan adanya kegiatan tersebut dan memastikan pengamanan di lapangan berjalan lancar.













