SEMARANG, beritajateng.tv – Rencana pembatasan gawai pada lingkungan sekolah Kabupaten Blora muncul bunut viralnya kasus bullying siswa SMPN 1 Blora.
Rekaman aksi kekerasan antar pelajar tersebut tersebar luas karena seorang siswa merekam momen itu lalu menyebarkannya.
Kepala Dinas Pendidikan Blora, Sunaryo, menyampaikan bahwa aturan pemakaian gawai akan masuk agenda pembahasan.
“Kami punya rencana untuk membuat batasan atau aturan larang,” ungkapnya pada Senin, 17 November 2025.
BACA JUGA: Video Bullying di SMPN 1 Blora Viral, Polisi Periksa 37 Saksi dan 4 Guru
Sunaryo menegaskan keputusan final memerlukan masukan dari tenaga pendidik serta kepala sekolah. Ia memberi penjelasan bahwa kurikulum Merdeka membawa tambahan pelajaran yang berkaitan dengan dunia digital.
“Kurikulum baru punya muatan coding serta kecerdasan AI, fokusnya menuju pembelajaran digital,” lanjutnya.
Pelajaran semacam itu memerlukan pemanfaatan gawai, namun ia tetap menekankan perlunya pengawasan ketat.
Dinas Pendidikan Blora: Gawai layak pada pembelajaran tertentu saja
Menurutnya, penggunaan gawai hanya layak berlangsung saat proses pembelajaran tertentu. Ia kemudian menegaskan pandangan pribadinya.







