SEMARANG, beritajateng.tv – Suasana Gedung Serbaguna Muladi Dome Undip tampak lebih sibuk dari biasanya. Sejak pagi, ratusan dosen dan tenaga kependidikan Undip datang bergelombang untuk mengikuti aktivasi massal akun Coretax, sistem perpajakan baru yang mulai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terapkan.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 18 November 2025 ini menjadi salah satu langkah penting menuju pelaporan SPT Tahunan Pajak 2025 wajib melalui platform Coretax pada tahun pelaporan 2026.
Bagi para dosen dan tenaga pendidik, aktivasi akun bukan sekadar formalitas, melainkan syarat utama agar mereka dapat mengakses seluruh layanan perpajakan digital.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, menjelaskan pentingnya proses aktivasi tersebut di hadapan para peserta. Menurutnya, akun Coretax adalah pintu utama wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dalam sistem baru.
“Ketika pertama kali menggunakan Coretax DJP, wajib pajak harus mengaktifkan akun terlebih dahulu. Melalui akun inilah semua proses perpajakan nantinya berjalan,” ujar Nurbaeti.
Ia menambahkan, Undip terpilih sebagai lokasi awal aktivasi massal karena civitas akademika di anggap sebagai kelompok teladan yang mampu mendorong kesadaran pajak secara luas. Kemudahan akses layanan, percepatan administrasi, dan pencegahan penumpukan antrean saat pelaporan SPT menjadi beberapa manfaat sesuai harapan dari penggunaan Coretax.
BACA JUGA: Kanwil DJP Jateng I Sandera Penunggak Pajak Rp 25,4 Miliar, Upaya Tegakkan Hak Negara
Dalam penjelasannya, Nurbaeti juga menyinggung regulasi baru yang mendorong percepatan aktivasi akun di sektor pemerintah.
Melalui Surat Edaran Menpan RB Nomor 7 Tahun 2025, aparatur sipil negara, TNI, dan Polri wajib melakukan aktivasi akun Coretax serta membuat kode otorisasi sertifikat elektronik.
Kanwil DJP Jawa Tengah I sendiri sudah beberapa kali mengadakan aktivasi bersama sejumlah pemberi kerja, termasuk perusahaan dan institusi pendidikan. Upaya itu untuk memastikan seluruh wajib pajak siap beralih ke sistem perpajakan digital secara penuh.












