Jateng

Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

×

Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jateng
Pemprov Jateng raih penghargaan dari Kemendukbangga. (Foto: Humas Pemprov Jateng).

JAKARTA, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah maraih penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN pada urutan ketiga kategori kualitas data terbaik tingkat provinsi.

Piagam penghargaan itu datang dari Menteri Dukbangga, Wihaji, kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dalam rangkaian kegiatan Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 di Auditorium Kemendukbangga, Jakarta, Rabu, 26 November 2025.

Alhamdulillah kita terbaik dalam kecepatan waktu penyajian datanya. Pendataan ini nantinya akan digabung dengan pendataan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional),” kata Taj Yasin.

BACA JUGA: Gandeng Akademisi, Pemprov Jateng Bakal Sosialisasi Enam Hari Sekolah dalam Waktu Dekat

Data-data itu akan memberikan gambaran kondisi keluarga yang ada. Contohnya, tentang keluarga berencana, kelompok rentan, dan lainnya.

Pemprov Jateng Berupaya Lakukan Pemutakhiran Data

Berdasarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jateng, tercatat ada 10.941.764 keluarga di provinsi ini. Data itu tercatat dari Pemutakhiran Data Keluarga 2025 secara nasional.

Dari jumlah itu, terdapat keluarga yang meniliki anak di bawah dua tahun (Baduta) sebanyak 132.170, bawah lima tahun (Balita) sebanyak 1.168.499. Kemudian, keluarga yang memiliki pasangan suami istri (PUS) dengan istri berusia 15-49 tahun berjumlah 5.424.614, serta kondisi lansia mencapai 5.131.488.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan