SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian yang berlangsung pada Jumat, 28 November 2025.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menjelaskan secara ringkas rancangan APBD 2026 dalam sambutannya, yakni pendapatan daerah sebesar Rp23,74 triliun hingga belanja daerah Rp24,15 triliun.
“Secara ringkas rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2026 dapat kami sampaikan sebagai berikut; pendapatan daerah sebesar Rp23,74 triliun, sementara belanja daerah Rp24,15 triliun, defisit ada Rp414,5 miliar,” ungkap Gus Yasin, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Gus Yasin menyebut pembiayaan daerah dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp484 miliar. Sementara itu pengeluaran pembiayaan Rp70 miliar, dan pembiayaan netto Rp414,5 miliar.
BACA JUGA: Serapan Anggaran Baru 70 Persen, Pemkot Semarang Kebut Realisasi APBD
Sehingga, ia mengungkap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), yang merupakan selisih antara/defisit anggaran dengan pembiayaan netto dalam APBD, yaitu nol.
“Sementara pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp484,5 miliar, pengeluaran pembiayaan ada Rp70 miliar, pembiayaan netto Rp414,5 miliar; sehingga Silpa nihil,” sambungnya.
Raperda APBD itu akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi dalam waktu 15 hari kerja.













