Jateng

Upaya Tekan Emisi, DPRD Minta Pemkot Semarang Tingkatkan Layanan Transportasi Massal

×

Upaya Tekan Emisi, DPRD Minta Pemkot Semarang Tingkatkan Layanan Transportasi Massal

Sebarkan artikel ini
Upaya Tekan Emisi, DPRD Minta Pemkot Semarang Tingkatkan Layanan Angkutan Massal
Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Upaya meningkatkan kualitas udara di Kota Semarang kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, mendorong pemerintah kota memperkuat layanan transportasi massal agar lebih efisien, nyaman, dan mampu menarik minat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi.

Pilus, sapaan akrabnya, menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif bersama DPRD Kota Semarang di Quest Hotel Semarang, Rabu, 10 Desember 2025.

Menurutnya, peningkatan layanan transportasi umum menjadi kunci keberhasilan mengurangi polusi udara yang sebagian besar berasal dari emisi kendaraan pribadi.

BACA JUGA: Wonderia dan Eks Matahari Terbengkalai, DPRD Dorong Pemkot Semarang Gandeng Investor

“Kalau pelayanannya bagus, masyarakat otomatis akan berpindah menggunakan transportasi massal, baik untuk berangkat kerja maupun aktivitas harian. Dampaknya langsung terasa pada kualitas udara,” ujar Pilus.

Dorong Aturan Tanpa Kendaraan Pribadi Seminggu Sekali

Ia menilai, Pemkot Semarang perlu mencontoh kebijakan sejumlah kota besar yang mengatur penggunaan kendaraan pribadi bagi pegawai.

Pilus mendukung jika setiap karyawan diwajibkan tidak membawa kendaraan pribadi ke kantor minimal satu hari dalam sepekan.

“Kalau diterapkan secara konsisten, jumlah polusi dari kendaraan pegawai bisa berkurang drastis. Pemkot Semarang bisa menjadi contoh bagi instansi lain dan kampus,” katanya.

Pilus mengingatkan bahwa Pemkot Semarang pernah menerapkan kebijakan serupa. Efeknya terbukti mampu menekan potensi cemaran udara. Ia menyebut Car Free Day yang digelar tiap Minggu juga memberikan dampak positif meski hanya berlangsung beberapa jam.

Usia Armada BRT dan Solusi Transportasi Pekerja

Selain kebijakan penggunaan kendaraan pribadi, Pilus menyoroti usia armada BRT Trans Semarang yang rata-rata sudah melewati masa pakai ideal lima hingga tujuh tahun.

Kondisi armada yang menua, menurutnya, berpotensi mempengaruhi performa operasional hingga emisi gas buang.

Ia mengusulkan solusi tambahan berupa penyediaan angkutan khusus untuk karyawan, terutama yang bekerja di kawasan industri di Semarang, Demak, Kendal, hingga Kabupaten Semarang.

“Kawasan industri sebaiknya menyediakan armada antar-jemput agar beban jalan saat jam sibuk dapat berkurang. Pemkot Semarang perlu bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan provinsi untuk mewujudkannya,” tutur Pilus.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan