JAKARTA, beritajateng.tv — Sebanyak 514 warisan budaya tak benda ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan pada 2025. Dari jumlah tersebut, 57 di antaranya merupakan warisan budaya tak benda dari Jawa Tengah.
Penetapan tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah WBTbI terbanyak pada tahun 2025.
“Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari kementerian kebudayaan terkait dengan warisan budaya tak benda. Jawa Tengah mendapatkan yang terbanyak, karena memang kita selalu nguri-uri (melestarikan) budaya,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai menerima sertifikat penetapan WBTbI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025 malam.
Berdasarkan data peta persebaran WBTbI dari Kementerian Kebudayaan tahun 2013-2025, Jawa Tengah menempati provinsi dengan jumlah kedua terbanyak. Total Jawa Tengah memiliki 215 WBTbI, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki 245 WBTbI.
BACA JUGA: Ketua KPK RI Sebut Pencegahan Korupsi Pemprov Jateng Lumayan Bagus: Tak Ada Kepentingan Tertentu
Dengan kekayaan budaya yang ada, Luthfi berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada di wilayahnya. Apalagi, kebudayaan juga mampu meningkatkan sektor ekonomi kreatif.
Menurutnya, penetapan warisan budaya tak benda ini secara tidak langsung akan mengangkat sisi kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
“Sisi lain bisa menaikkan ekonomi kreatif di tempat kita,” ucap Luthfi.













