SEMARANG, beritajateng.tv – Viral di berbagai sosial media kasus perselingkuhan kepada dua ASN yang terekam.
Masing-masing dari mereka merupakan ASN yang menjabat sebagai pengawas SD dan SMP.
Usai video perselingkuhan keduanya tersebar, Pemkab Bogor kini langsung memberhentikan status jabatannya.
BACA JUGA: Davina Karamoy Angkat Bicara Usai Di tuding Terlibat Isu Perselingkuhan dengan Dito Ariotedjo
Berikut ini kronologi lengkapnya seputar isu tersebut yang sedang ramai jadi sorotan warganet.
Kronologi Perselingkuhan ASN di Bogor
Peristiwa tersebut bermula dari tersebarnya sebuah video yang menampilkan seorang anak meluapkan kemarahan dan kesedihannya.
Emosi tersebut lantaran sang anak mengetahui ayah kandungnya tinggal bersama perempuan lain di sebuah rumah.
Dalam narasi video itu di sebutkan bahwa perempuan yang hidup serumah dengan sang ayah tanpa ikatan pernikahan kini berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Anak tersebut mempertanyakan tindakan ayahnya yang di duga belum resmi menceraikan istri sah.
Namun sudah hidup bersama perempuan lain tanpa hubungan pernikahan yang sah atau kumpul kebo.
Rumah yang sebelumnya ditempati bersama keluarga tersebut sudah tidak lagi di huni oleh ibu kandungnya.









