SEMARANG, beritajateng.tv – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, akan mendapat hak santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kecelakaan tunggal itu terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, mengakibatkan 16 penumpang meninggal dunia dan sejumlah korban luka-luka.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa bus antarkota tersebut. Ia mengatakan, tim Jasa Raharja Jawa Tengah langsung bergerak ke lokasi kejadian begitu menerima laporan kecelakaan.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan bus Cahaya Trans. Sesaat setelah kejadian, tim Jasa Raharja Jawa Tengah langsung hadir di tempat kejadian perkara untuk membantu pendataan bersama seluruh stakeholder,” ujar Dewi saat beritajaeng.tv temui di RSUP Kariadi pada Senin, 22 Desember 2025.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Tanggung Pemulangan 16 Jenazah Korban Laka Bus Cahaya Trans: 1 Ambulans 1 Patwal
Dewi menyebutkan, dari hasil pendataan sementara, sebanyak 15 jenazah berada di Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang dan satu jenazah di RS Tugu Semarang. Proses pendataan korban dan total 16 ahli waris hingga kini masih terus berlangsung.
“Sebagian ahli waris sudah berhasil kami data. Ada empat dari Klaten, empat dari Boyolali, empat dari Bogor, dua dari Yogyakarta, satu dari Jakarta Timur, dan satu dari Banten. Saat ini sudah ada empat keluarga korban yang hadir di rumah sakit,” jelasnya.
Ia menambahkan, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga telah hadir dan berkomitmen membantu proses pemulangan seluruh jenazah ke daerah asal masing-masing. Jasa Raharja akan mendampingi keluarga korban hingga proses kepulangan selesai.
Jasa Raharja terbitkan guarantee letter ke rumah sakit agar korban laka bus langsung dapat penanganan medis
Untuk korban luka-luka, Dewi memastikan Jasa Raharja telah menerbitkan guarantee letter kepada rumah sakit, sehingga seluruh korban dapat langsung mendapatkan penanganan medis tanpa kendala administrasi.
“Kami sudah memberikan jaminan pembiayaan pengobatan kepada rumah sakit. Jadi korban luka-luka langsung dapat penanganan dan biayanya Jasa Raharja tanggung sesuai ketentuan,” katanya.













