SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus pemecatan seorang guru ASN kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah yang bersangkutan mencurahkan keluhannya terkait jauhnya jarak tempuh ke tempat mengajar.
Guru tersebut bernama Nur Aini, yang sempat mengunggah curhatan di media sosial karena lokasi tugasnya yang terlalu jauh dari kediamannya.
Namun tanpa tersadar, unggahan tersebut justru tidak menimbulkan simpati, melainkan memicu perhatian pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas.
Pemecatan itu tentu tidak secara sepihak, melainkan melalui serangkaian tahapan, mulai dari pemeriksaan hingga klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Lantas, apa sebenarnya alasan yang menyebabkan guru bernama Nur Aini tersebut resmi berhenti dari jabatannya sebagai ASN?
Berikut ini kami sajikan informasi lengkap berdasarkan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Guru ASN Nur Aini Dipecat
Permasalahan pokok dalam kasus ini adalah absennya Nur Aini sebagai guru ASN tanpa alasan. Berdasarkan data BKPSDM, Nur Aini tercatat tidak melaksanakan tugas mengajar selama lebih dari 28 hari secara akumulatif dalam kurun waktu satu tahun.
Jumlah ketidakhadiran tersebut telah melewati ambang batas toleransi dalam regulasi kedisiplinan ASN.













