Nasional

Pelunasan Bipih Haji Tahap Kedua Dibuka hingga 9 Januari 2026

×

Pelunasan Bipih Haji Tahap Kedua Dibuka hingga 9 Januari 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi jemaah haji. (ant)
Ilustrasi jemaah haji. (ant)

JAKARTA, beritajateng.tv – Pemerintah kembali membuka pelunasan Bipih haji tahap kedua untuk musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kebijakan ini memberi kepastian keberangkatan bagi jemaah prioritas yang belum menyelesaikan pembayaran tahap awal.

Kementerian Haji dan Umrah menetapkan masa pelunasan berlangsung selama satu pekan. Periode tersebut mulai berlaku sejak 2 Januari hingga 9 Januari 2026. Waktu terbatas itu menuntut kesiapan jemaah agar tidak kehilangan kesempatan berangkat.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis, menyampaikan pelunasan tahap kedua memiliki sasaran khusus. Pemerintah tidak membuka kesempatan ini bagi seluruh jemaah. Fokus kebijakan mengarah pada kelompok prioritas tertentu.

“Pelunasan tahap kedua ini khusus bagi lima kategori jemaah prioritas,” kata Nurchalis. Ia menegaskan kebijakan ini bertujuan menjamin keadilan dan kelancaran pelayanan haji.

Kelompok pertama mencakup jemaah yang mengalami kendala sistem pada tahap awal. Kelompok berikutnya meliputi pendamping jemaah lanjut usia. Pemerintah juga memprioritaskan jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping.

BACA JUGA: Soroti Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Hersubeno Arief: NU Terpojok, Kiai dan Nahdliyin Resah

Selain itu, jemaah terpisah dengan mahram atau keluarga inti turut masuk daftar. Jemaah cadangan urutan berikutnya juga memperoleh kesempatan pelunasan. Skema ini membantu pengisian kuota secara optimal.

Nurchalis menekankan pentingnya kesiapan kesehatan sebelum transaksi. Jemaah wajib memastikan status istithaah kesehatan telah memenuhi syarat. Pemeriksaan kesehatan menjadi tahapan penting sebelum pembayaran.

“Jemaah perlu memastikan status kesehatan terlebih dahulu sebelum pelunasan,” ujar Nurchalis. Ia menilai kesiapan fisik menjadi kunci keselamatan selama ibadah.

Setelah menyelesaikan pelunasan Bipih haji, jemaah dapat melanjutkan proses administrasi. Tahapan tersebut meliputi pengurusan paspor, penentuan kelompok terbang, serta proses visa. Pemerintah ingin seluruh proses berjalan tertib.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran