Polda Jateng tangkap 78 tersangka tindak pidana narkoba. Puluhan tersangka tersebut ditangkap dalam 46 hari.
Barang bukti yang diamankan berupa 282 gram sabu, 569 ganja, hingga tembakau sintetis. Peredaran tembakau gorila mulai meningkat di Jateng. Terutama di Semarang, Solo, dan Magelang. (*)