Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalJatengNews Update

Sektor Parkir Jadi Potensi Pungli Kota Semarang Tertinggi di Tahun 2022

×

Sektor Parkir Jadi Potensi Pungli Kota Semarang Tertinggi di Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Tim Saber Pungli Kota Semarang di Balaikota Semarang, Senin (20/2/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

SEMARANG, 20/2 (beritajateng.tv) – Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) mencatat selama tahun 2022 temuan kasus di Kota Semarang tertinggi adalah dari sektor parkir.

Hal ini disampaikan Ketua Pelaksana 1 Tim Saber Pungli Kota Semarang, Yuswanto Ardi di Lokakrida, Gedung Moh Ichsan Lantai 8, Balaikota Semarang, Senin (20/2/2023).

Ardi mengatakan, selama tahun 2022, pungli dari sektor parkir ini mencapai delapan laporan kasus dari total 13 laporan kasus masuk ke tim saber pungli.

Sementara lima kasus sisanya cukup beragam mulai dari kasus pungli pengurusan setifikat, pengurusan IMB, pembangunan balai warga, sumbangan sekolah hingga tiket masuk Marina.

Menurut Ardi, setelah ada tindak lanjut dari tim saber pungli ada beberapa laporan  tidak terbukti masuk dalam pungutan liar. Kasus tersebut antara lain, pengurusan sertifikat yakni program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pasalnya pengurusan PTSL ini merupakan pungutan sudah disepakati warga.

Selain itu, ada juga laporan tidak bisa diteruskan karena pelapor tidak bisa dihubungi seperti sumbangan sekolah. Sedangkan untuk laporan parkir memang sudah terbukti sebagai pungli dan sudah dilakukan penindakan.

“Kami sangat mengimbau kepada masyarakat tidak segan melakukan laporan pungli melalui saluran pengaduan yang ada, seperti kanal WhatsApp,” kata Ardi, usai menyampaikan laporan kinerja Satgas Pungli Kota Semarang Tahun 2022, di Ruang Lokakrida Lantai 8, Balai Kota Semarang, Senin (20/2/2023).

Tim saber pungli berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan instansi-instansi melakukan pelayanan publik. Melalui sosialisasi ini, lanjut Ardi, diharapkan meminimalisir  pungli. Pihaknya juga mendorong masyarakat bisa segera melaporkan jika ada kasus pungli melalui kanal aduan tersedia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan