DEMAK, 24/2 (beritajateng.tv) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Demak mengimbau partai Gerindra untuk memperhatikan rambu-rambu serta baliho dan atribut kampanye apapun.
Pasalnya dari beberapa media sosial, partai bernomor urut 2 itu berencana menyelenggarakan jalan sehat dalam rangka hari jadi ke-15 tahun 2023 mendatang, dimana dalam kegiatan tersebut akan melibatkan ratusan masa.
“Kami hanya mengingatkan agar tidak masuk pada ranah kampanye,” jelas Khoirul Saleh Ketua Bawaslu Demak.
Didalam PKPU 33 tahun 2018 menyebutkan Partai Politik yang telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye. “ini yang mungkin kadang terlupakan, ” lanjutnya.
Memang ada ruang kosong, lanjut Khoirul lagi dengan menjelaskan sekitar 9 bulan sebelum masuk masa kampanye yaitu 28-Nopember 2023. Di situ Partai politik dapat menggunakan untuk kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik akan tetapi bukan kampanye.
Tujuannya agar masyarakat semakin memahami tentang hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya sebagai warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga ruang politik dalam pemilu mengarah pada konsolidasi demokrasi semakin baik.