SEMARANG, 14/3 (beritajateng.tv) – Sengketa pengembang perumahan antara PT Mutiara Arteri Property (MAP) dengan pengusaha Budiarto Siswoyo di Pengadilan Negeri Semarang masih berlanjut. Meskipun masih berperkara, pengembang justru masih nekat menjual unit di perumahan Mutiara Arteri Regency tersebut.
Terbaru, perumahan yang berlokasi dekat kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) tersebut justru ikut mempromosikan perumahan Mutiara Arteri Regency dalam pameran properti di Paragon Mall Semarang pada 8-19 Maret 2023.
Perumahan Mutiara Arteri Regency memiliki ratusan unit rumah berbagai tipe, mulai dari rumah satu lantai hingga dua lantai. Harga yang ditawarkan juga menyesuaikan mulai Rp859 juta hingga Rp1,7 miliar per unit.
Menurut petugas pemasaran di pameran properti tersebut, mayoritas unit rumah sudah terjual. Bahkan untuk rumah satu lantai hanya tersisa delapan unit.
Petugas pemasaran yang tak menyebut namanya itu menjelaskan bahwa semua rumah yang dijual memiliki dokumen lengkap. Meskipun perumahan tersebut berdiri di atas lahan bekas gusuran Kampung Cebolok, tetapi kini masalahnya sudah selesai.
Sementara itu, pemilik 50 persen saham PT Mutiara Arteri Property, Elisabeth Christy Barman justru heran mengapa perumahan Mutiara Arteri Regency masih dipasarkan.
Ia mengaku tidak pernah membuat dan menandatangani rapat umum pemegang saham (RUPS) persetujuann penjualan rumah. “Menjual rumah di tengah sengketa tanpa persetujuan RUPS itu melanggar hukum,” ucap Christy saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Christy juga menilai, pembeli perumahan memiliki itikad buruk. Sebab, meski sudah diberitakan bermasalah, tetap saja bersedia membeli kepada pengurus PT Mutiara Arteri Property yang membuat RUPS persetujuan palsu dan mengklaim sebagai pemilik saham.
Konsumen yang sempat melihat pameran Mutiara Arteri Regency di Paragon Mall, Ferry Kurniawan, mengaku tidak tahu adanya sengketa atas rumah yang dipamerkan.
“Tidak tahu (kalau ada sengketa). Cuma sayang saja kalau ada sengketa tapi dijual unitnya. Kasihan konsumen kalau sampai beli, ternyata tanahnya masih bermasalah,” ujar Ferry.