SEMARANG, beritajateng.tv – 44 warga yang memiliki 50 bidang di Desa Kandangan Kecamatan Bawen menerima uang ganti rugi proyek tol Bawen-Yogyakarta.
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memantau langsung pembayaran ganti rugi proyek tol kepada warga Desa Kandangan, Bawen Kabupaten Semarang yang tanah hak miliknya terkena proyek strategis nasional Jalan Tol Bawen-Yogyakarta.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan terdapat 50 bidang lahan yang harus diberikan ganti rugi proyek tol. Rata-rata warga yang terdampak mendapatkan uang ganti rugi yang paling banyak hingga Rp 11 miliar.
“Kita dari ATR/BPN mendukung kelancaran dari proses pembebasan tanah. Dan kita segera untuk menyelesaikan dan kita harapkan tidak ada masalah, ” kata Menteri ATR/BPN kepada awak media di Gedung Balai Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023).
Pihaknya juga memiliki tim yang bisa mengidentifikasi lahan agar harga sesuai dengan standar appraisal. Selain itu tim tersebut juga untuk menghindarkan keberadaan calo-calo tanah.
“Justru kita menyelesaikan masalah-masalah saat ini lebih mudah. Apabila ada sengketa, itupun kita akan serahkan ke pengadilan dan akan ada konsiliasi,” paparnya.