EkbisJateng

Piutang PBB Kota Semarang Tembus Rp 676 Miliar, Ini Langkah Bapenda Tagih Wajib Pajak

×

Piutang PBB Kota Semarang Tembus Rp 676 Miliar, Ini Langkah Bapenda Tagih Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
Piutang PBB Kota Semarang
Bapenda berkolaborasi dengan Kejari Semarang mengundang wajib pajak dengan Piutang PBB Kota Semarang. (Steve Arie/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Piutang PBB Kota Semarang atau Pajak Bumi dan Bangunan tembus hingga Rp 676 miliar di tahun 2023 ini.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang berupaya menagih piutang tersebut kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Kejari melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada wajib pajak (WP) yang menunggak dengan tagihan di atas Rp 100 juta. Klarifikasi dengan menanggil WP di kantor Kejari Kota Semarang, Selasa (30/5/2023).

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, telah mengundang 87 wajib pajak untuk klarifikasi. Setelah di undang dengan surat dari Kejari, sudah ada enam wajib pakak yang membayar.

“Total wajib pajak ada 575 ribu se-Kota Semarang. Yang hari ini diundang ada 87 untuk piutang di atas Rp 100 juta. Kalau di total semua yang menunggak cukup banyak,” papar Iin, sapaannya.

Dia melanjutkan, klarifikasi ini membuka ruang komunikasi antara Bapenda dengan wajib pajak melalui Kejari. Ini merupakan upaya preventif dengan harapan pengelolaan piutang dapat terlaksana.

“Ini upaya preventif kami. Kemungkinan (objek pajak) sudah perpindahan, di sewakan, status tanah berubah, dan sebagainya. Kami buka ruang komunikasi,” jelasnya.

Menurut Iin, jumlah piutang PBB Kota Semarang memang cukup besar. Namun, Ia optimistis bisa menagih tunggakan tersebut melalui kerjasama dengan Kejari Kota Semarang.

Target PBB pada 2023 ini sebesar Rp 652 miliar. Hingga saat ini, realisasi sudah Rp 360 miliar.

“Ini naik terus karena masih ada program diskon PBB sampai 31 Mei 2023. Yang menunggak juga dibebaskan denda,” ucapnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan