SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Indonesia memiliki prioritas dalam kebijakan energi bersih terbarukan untuk menggunakan energi yang lebih bersih, minim emisi, dan ramah lingkungan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT), yang ditargetkan mencapai 23 persen pada tahun 2025 dalam kebijakan energi nasional.
Penggunaan EBT dalam bauran energi nasional mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir, terutama pada tahun 2022, mencapai sekitar 12,3 persen.
Meskipun terjadi peningkatan, angka ini masih di bawah target 23 persen. Oleh karena itu, perlu upaya yang lebih besar untuk mencapai target tersebut pada tahun 2025.
Selain itu, Indonesia juga memiliki target untuk menurunkan emisi pada tahun 2030, dengan target awal sebesar 29 persen yang ditingkatkan menjadi 31,9 persen dengan usaha sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional.
Sektor energi merupakan salah satu sektor dengan emisi terbesar setelah sektor kehutanan. Pemerintah memiliki target untuk menurunkan emisi sebesar 358 juta ton CO2 pada tahun 2030 dan menuju net zero emission (NZE) pada tahun 2060 dengan upaya sendiri, bahkan lebih cepat dengan dukungan internasional.
Quick Wins Energi Bersih Terbarukan
Pemanfaatan EBT menjadi program utama untuk mencapai target jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Selain itu, perlu adanya program lain seperti mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV), mandatory biofuel, dan penerapan energi efisiensi.