
SEMARANG, beritajateng.tv – Masalah ketidaksesuaian atau mismatch antara lulusan pendidikan dan kebutuhan industri masih menjadi tantangan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah menginisiasi Program Kartu Prakerja.
Menurut penelitian Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 53,3 persen pekerja saat ini memiliki pendidikan yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
Artinya, sebagian besar pekerja berada di luar bidang kompetensi mereka atau terdapat ketidakcocokan antara pendidikan yang mereka dapatkan dan pekerjaan yang mereka jalani.
Hal ini juga menunjukkan bahwa pendidikan dan pelatihan di Indonesia masih perlu penyesuaian dengan kebutuhan dunia industri dan bisnis.
Masalah ini harus segera teratasi agar pendidikan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan bisnis. Inilah mengapa Program Kartu Prakerja memainkan peran penting dalam mengurangi kesenjangan keterampilan tenaga kerja.
Dalam konteks ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Bank Dunia. Hal itu demi menciptakan sistem pemantauan keterampilan yang mengintegrasikan program pendidikan dan keterampilan dengan kebutuhan dunia industri dan bisnis.
Langkah pertama dalam sistem pemantauan ini adalah menyusun Daftar Pekerjaan Kritis (Critical Occupation List atau COL) di Indonesia.
Mohammad Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kemenko Perekonomian, menyatakan bahwa daftar ini telah digunakan di tingkat internasional untuk merumuskan kebijakan pendidikan dan migrasi yang menangani kesenjangan keterampilan kritis.
Daftar Pekerjaan Kritis juga membantu pembuat kebijakan dalam menentukan investasi dalam program pelatihan, penyesuaian insentif untuk program magang, dan keterampilan yang harus pencari kerja kembangkan untuk meningkatkan nilai mereka di pasar tenaga kerja.
“Dengan adanya daftar ini, maka ketidaksesuaian tenaga kerja dengan kebutuhan industri dapat terus diperkecil ke depannya,” kata Rudy.
Ada Puluhan Pekerjaan dengan Permintaan Tinggi di Indonesia
Berdasarkan laporan IndOTaSk (Indonesia’s Occupational Tasks and Skills) 2020, terdapat 51 pekerjaan dengan permintaan tinggi di Indonesia. Profesi-profesi ini teranggap penting untuk perekonomian Indonesia.





