Scroll Untuk Baca Artikel
Ekbis

Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Pelanggan Boleh Tidak Gunakan Masker

×

Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Pelanggan Boleh Tidak Gunakan Masker

Sebarkan artikel ini
Syarat Terbaru Naik Kereta Api,
Kondisi penumpang Kereta Api di Stasiun Tawang Semarang, terdapat update syarat terbaru naik Kereta Api 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – PT Kereta Api Indonesia mengeluarkan syarat terbaru naik kereta api mulai Senin 12 Juni 2023.

Dalam update terbaru, berisi syarat terbaru naik kereta api yakni para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal boleh tidak menggunakan masker.

Pelanggan di perbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Namun begitu, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua. Atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Hal ini di sampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko, melalui siaran persnya, Selasa 13 Juni 2023.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Ixfan mengatakan, bahwa KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.

Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.

Syarat terbaru naik Kereta Api

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan