PT Pertamina EP Field Cepu Zona 11 angkat bicara soal penyegelan tambang minyak pada sumur di Desa Ledok, Sambong, Blora.
BACA JUGA: SKK Migas Dorong Terbitnya Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat
Polda Jateng menyegel sumur tersebut karena dugaan illegal drilling. Pertamina menyatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab PT Blora Patra Energi (BPE) sebagai pihak kedua yang telah bekerjasama untuk mengelola ratusan titik sumur.
BACA JUGA: Penambang Desak Penuntasan Kasus Sumur Minyak Blora, Ini Respons Polda Jateng