Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisJateng

Pemkot Bakal Tarik Retribusi 14 Pasar Minggu Pagi di Semarang

×

Pemkot Bakal Tarik Retribusi 14 Pasar Minggu Pagi di Semarang

Sebarkan artikel ini
Retribusi 14 Pasar Minggu Pagi di Semarang
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan terkait rencana retribusi 14 pasar minggu pagi di Semarang usai Rapat Koordinasi dengan Komisi B DPRD Kota Semarang di Ruang Rapat DPRD Balaikota Semarang. Selasa 20 Juni 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana tarik retribusi 14 pasar minggu pagi di Semarang.

Hal ini terlihat dari resmi turunnya SK (Surat Keputusan) Walikota Semarang tentang retribusi pedagang pasar minggu pagi di 14 titik kota ini.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penarikan retribusi 14 pasar minggu pagi tersebut sudah diperkuat melalui surat keputusan (SK) Walikota Semarang.

“Tahun ini ada kenaikan target PAD yakni sebesar Rp68 Miliar makanya kita terus genjot, termasuk menarik retribusi pasar Minggu pagi,” kata Fajar.

Menurutnya, dengan turunnya SK Walikota akan memperkuat dasar penarikan retribusi pasar minggu pagi di kota Semarang.

Fajar menyebut, 13 pasar sudah terbentuk paguyuban. Sementara satu pasar Minggu pagi baru saja memulai aktivitas pada Minggu 18 Juni 2023 di Kecamatan Ngaliyan.

Besaran tarif retribusi pasar minggu pagi di Semarang

Besaran tarif retribusi untuk satu pedagang yakni Rp500 per meter. Misalnya seorang pedagang memiliki lapak enam meter persegi maka pembayaran retribusi senilai Rp3.000.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan