Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Polresta Banyumas Kembali Sisir Lahan Tempat Pelaku Kubur 7 Bayi Hasil Inses

×

Polresta Banyumas Kembali Sisir Lahan Tempat Pelaku Kubur 7 Bayi Hasil Inses

Sebarkan artikel ini
pembunuhan bayi hasil inses purwokerto
Petugas Polresta Banyumas menyisir lokasi penemuan 4 kerangka bayi hasil inses di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Senin 26 Juli 2023. (ant)

BANYUMAS, beritajateng.tv – Petugas Polresta Banyumas kembali menyisir lokasi penemuan kerangka bayi hasil inses ayah dan anak di Purwokerto. Kasus inses Purwokerto tersebut membuat geger masyarakat karena sudah berlangsung bertahun-tahun.

Polisi menyisir lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Lahan tersebut menjadi tempat pelaku kasus inses Purwokerto mengubur bayinya.

“Saat ini petugas sedang melakukan penggalian, mudah-mudahan bisa ketemu tiga kerangka terakhir,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto terkait kasus inses Purwokerto , Senin 26 Juni 2023.

BACA JUGA: Keterlaluan! Ini Fakta-Fakta Dukun di Banyumas Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Putri Kandung, Dilakoni Sejak 2013!

Menurutnya, penyisiran dan penggalian jenazah bayi kasus inses Purwokerto itu menyusul pengakuan pelaku berinisial R (57). Pelaku menyatakan masih ada 3 bayi yang ia bunuh dan kubur pada lahan tersebut selain empat kerangka bayi yang telah ditemukan polisi.

Sebanyak 7 bayi yang pelaku bunuh merupakan hasil hubungan sedarah atau inses R dengan anak kandungnya berinisial E (25) sejak 2012.

R melakukan perbuatan bejat tersebut sejak bayi pertamanya lahir pada tahun 2013 hingga bayi ketujuh lahir pada tahun 2021.

“Pelaku membunuh bayi tersebut dengan membekapnya menggunakan kain dan menguburnya setelah meninggal. Bahkan istri ketiganya yang merupakan ibu kandung E membantu perbuatan tersebut,” jelasnya.

Kasus Inses Purwokerto, kemungkinan pelaku lebih dari satu

Ia menambahkan, jumlah tersangka dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan