BANYUMAS, beritajateng.tv – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas telah menetapkan dukun di Banyumas yang membunuh sejumlah bayi hasil hubungan inses dengan sang putri kandung.
Kasus itu berawal dari penemuan kerangka bayi yang terkubur di lahan bekas kolam ikan tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dukun di Banyumas Pembunuh Bayi Hasil Inses dengan Putri Kandung Tertangkap
“Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang kami amankan tiga hari lalu (23/6),” ujar Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto, saat memberikan keterangan pers di Purwokerto, Banyumas, Senin (26/6/2023).
Dalam hal ini, tersampaikan bahwa R, dukun di Banyumas pembunuh bayi hasil inses dengan putri kandung, telah petugas Satreskrim Polresta Banyumas tangkap di wilayah Kecamatan Banyumas pada hari Minggu (25/6/2023).
Pengakuan Pelaku Pembunuh Bayi Hasil Hubungan Sedarah
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya atau inses dengan E, yang merupakan anak kandungnya sejak tahun 2013.
Lebih lanjut, R yang kesehariannya menjadi dukun pengobatan tradisional itu mengakui bahwa empat kerangka yang polisi temukan pada rentang tanggal 15-21 Juni merupakan bayi yang ia bunuh.
BACA JUGA: Tim DVI Temukan Bekas Luka Bekap pada Wajah Bayi yang Dibuang di Blora
Terdapat Tujuh Kerangka Bayi di TKP
Pelaku juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga kerangka lainnya yang masih berada di tempat kejadian perkara (TKP). Artinya, secara keseluruhan, terdapat tujuh kerangka yang tertemukan di TKP.
Kerangka bayi tersebut adalah anak dari R, dukun di Banyumas pembunuh bayi hasil inses dengan putri kandungnya, E.
Menurut pengakuan pelaku, ketujuh kerangka bayi tersebut adalah anak dari hubungan sedarah antara R dan E yang telah ia bunuh sejak tahun 2013 hingga 2021.
Metode Pembunuhan Bayi yang R Lakukan
R menjelaskan bahwa bayi-bayi yang baru lahir tersebut ia bunuh dengan cara ia bekap dan ia bungkus dengan kain.
Kemudian, jasad bayi tersebut ia kuburkan di lahan bekas kolam dekat Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Profil Keluarga R
Dalam informasi lebih lanjut, Kasatreskrim menyatakan bahwa E adalah anak kandung R dari istri ketiganya yang ia nikahi secara siri.