Semarang, 16/2 (BeritaJateng.tv) – Sebanyak 555 lapak kosong milik pedagang di Pasar Johar baru, terancam disegel Pemerintah Kota Semarang. Ratusan lapak yang dibiarkan kosong tersebut hasil pendataan sementara yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan bersama Satpol PP Kota Semarang, Rabu (16/2/2022).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perdagangan mulai melakukan penataan pedagang di Pasar Johar Baru, baik di Johar Utara, maupun Johar Tengah.
Pihaknya dalam membantu penataan pedagang Johar tidak akan mengubah hasil undian lapak yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Dinas Perdagangan. Pendataan pedagang, kata Fajar, diharapkan bisa selesai pekan depan.
Dari pendataan awal, tenyata cukup banyak lapak yang kosong ditinggalkan pedagang. Total ada sejumlah 555 lapak yang dibiarkan kosong,” ujarnya saat ditemui di sela-sela penataan Pasar Johar, Rabu (16/2/2022).
Dikatakan Fajar, Satpol PP akan menjalankan tupoksinya yakni penegakan Perda.
“Sesuai Perda, jika lapak dibiarkan kosong oleh pedagang selama tiga bulan, maka lapaknya harus dikembalikan ke Dinas Perdagangan. Sehingga lapak pedagang terancam akan kami segel,” jelasnya.
Disampaikan Fajar, pada Senin pekan depan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk membuat berita acara penyegelan.
“Satpol akan kawal hingga selesai penataan pedagang, sampai semua pedagang semuanya bisa berjualan lagi di lapaknya,” katanya.