Kuliner

Usung Konsep Tobacco Cafe, Mukti Cafe Manfaatkan Bekas Gudang Tembakau Berusia Ratusan Tahun

×

Usung Konsep Tobacco Cafe, Mukti Cafe Manfaatkan Bekas Gudang Tembakau Berusia Ratusan Tahun

Sebarkan artikel ini
Mukti Cafe
Mukti Café, kedai kopi yang juga menjual berbagai jenis tembakau, terletak di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Kelurahan Kranggan, Kota Semarang. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Di tengah menjamurnya kedai kopi di Kota Semarang, ada satu kedai yang cukup unik bernama Mukti Cafe. Bukan hanya karena memanfaatkan gedung tua, tapi kedai ini juga mengusung konsep yang tak biasa.

Jika pada umumnya datang ke kedai untuk nongkrong atau ngopi, lain dengan kedai ini. Mengusung konsep tobacco cafe, pengunjung bisa belajar soal berbagai jenis tembakau hingga cara menikmatinya.

Kedai yang bernama yang berlokasi di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Kelurahan Kranggan, Kota Semarang. Sebelum menjadi kedai kopi, bangunan yang mereka tempati merupakan gudang tembakau berusia ratusan tahun.

“Bangunan ini dulu adalah gudang dari toko tembakau sejak tahun 1895. Jadi waktu itu beberapa pabrik rokok yang butuh tembakau nyari ke sini, tapi ini bukan pabrik rokok,” jelas pengelola Mukti Cafe, Ngabdulrahman Radika saat beritajateng.tv berkunjung, Jumat (1/09/2023).

Radika sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa awalnya gudang tersebut bernama Toko Tembakau Mukti milik Kusuma Atmaja Agung. Agung sendiri merupakan generasi ketiga dari keluarganya yang mengelola Toko Tembakau Mukti.

Hingga pada tahun 2014, Radika yang rajin berkunjung ke Toko Tembakau Mukti kemudian mengajak Agung untuk merintis sebuah kedai kopi. Berbeda dari kedai pada umumnya, Radika memilih untuk mengusung konsep tobacco cafe. Konsep kedai kopi yang jarang kita temui. Lahirlah Mukti Café.

BACA JUGA:Mukti Cafe Semarang, Surganya Pecinta Tembakau

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan