Politik

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres hingga Muncul Pelesetan ‘Mahkamah Keluarga’, Begini Tanggapan Gibran

×

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres hingga Muncul Pelesetan ‘Mahkamah Keluarga’, Begini Tanggapan Gibran

Sebarkan artikel ini
Gibran Prabowo | Gibran cawapres | gibran kaesang psi | Piala Dunia U-17 | Gibran Gerindra | Gibran MK | Gibran kepala daerah
Walikota Surakarta sekaligus putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, saat ditemui di Kantor BPSDMD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin, 14 Agustus 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SURAKARTA, beritajateng.tv – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi hasil putusan MK terkait uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal capres dan cawapres.

Ditemui di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran mengaku dirinya tidak mengikuti sidang pembacaan hasil keputusan MK terkait gugatan tersebut. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu pun mengaku tidak tahu hasil putusan tersebut.

“Saya nggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat kok. (Saya enggak tahu putusannya, karena saya barusan selesai rapat),” ujar Gibran di Surakarta, Senin, 16 Oktober 2023.

Terkait penolakan MK terhadap uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres tersebut, Gibran mengatakan tidak perlu lagi ada perdebatan soal hal itu.

BACA JUGA: Resmi! MK Menolak Gugatan PSI Terkait Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun, Begini Pertimbangannya

Wis clear, ya (sudah beres, ya). Ojo mbahas MK terus (Jangan bahas MK terus),” imbuhnya.

Gibran juga meminta agar menanyakan hal tersebut langsung ke MK atau pihak yang mengajukan gugatan uji materi soal batas usia capres-cawapres.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan