Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Laporkan Jokowi dan Keluarga ke KPK, Ini Sosok Erick S Paat

×

Laporkan Jokowi dan Keluarga ke KPK, Ini Sosok Erick S Paat

Sebarkan artikel ini
jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (foto: Instagram/jokowi)

JAKARTA, beritajateng.tv – Sosok Erick S Paat kini tengah menjadi incaran publik sejak aksinya melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut informasi terkait nama Erick S Paat yang menjadi koordinator pelapor Jokowi, Gibran Rakabuming, Kaesang Pangarep dan Anwar Usman.

Erick S Paat ini melaporkan Jokowi beserta keluarganya, termasuk anak-anaknya dan adik iparnya dengan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.

Adapun TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara membuat laporan ke KPK terhadap Jokowi dan keluarganya atas kasus dugaan nepotisme.

Melansir dari KPPBC, nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Hal ini juga terkatakan di Gedung Merah Putih, Senin 23 Oktober 2023. “Dalam setiap permohonan ini presiden dan DPR dipanggil karena berhubungan soal UU,” ujarnya.

BACA JUGA: Megawati Sebut Kasih Ibu Hanya Memberi Tak Harap Kembali Saat Umumkan Ganjar-Mahfud, Sindir Jokowi?

Nama Gibran, yang kini resmi menjadi cawapres Prabowo dan Kaesang yang menjadi Ketum PSI juga tersebutkan oleh Erick.

“Dalam salah satu permohonan uji materi di MK ini, pemohon menyebutkan nama Gibran,” kata Erick lebih lanjut.

“Ada juga permohonan uji materi dilakukan PSI, bahwa kita ketahui Kaesang menjadi Ketua Umum PSI,” ujarnya.

 Berdasarkan informasi yang terhimpun beritajateng.tv, Erick S Paat merupakan seorang pengacara di Tanah Air.

Pria kelahiran 30 Januari 1959 di Banjarmasin ini memulai kariernya di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1991.

Lalu kemudian Erick S Paat membuka kantor hukum dengan nama Erick S.Paat dan Rekan.

Erick S Paat merupakan sarjana hukum dari Universitas Kristen Indonesia.

Ia merupakan orang yang sempat terlibat dalam  Selain itu, Erick S Paat juga sempat menjadi kuasa hukum dari salah satu politisi PDIP terjerat kasus narkoba.

Kala itu Erick S Paat membela sosok Emir Moeis yang tersandung kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan lampung.

Ia juga pernah terlibat dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia yang mengadvokasi kasus penyerangan Kantor PDIP pada 27 Juli 1996.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan