JAKARTA, beritajateng.tv – Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyatakan bahwa status keanggotaan putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, di partainya sudah berakhir.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM),” kata Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.
Menurut Komar, hal ini terjadi lantaran Gibran secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Padahal, PDIP bersama kerja sama partai politik lainnya, yakni PPP, Perindo, dan Hanura telah mendaftarkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan bakal capres-cawapres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Meski begitu, ia mengimbau semua pihak agar bersikap santai dan tidak heboh terkait pencawapresan Gibran. Menurutnya, tingkat penasaran terhadap sikap Gibran tak hanya tinggi di kalangan wartawan saja, melainkan juga kader PDIP di seluruh Indonesia.
“Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti, dan beralih itu hal yang biasa,” ujarnya.