EkbisNews UpdateUncategorized

Tiket Kereta Api Lebaran Sudah Bisa Dipesan

×

Tiket Kereta Api Lebaran Sudah Bisa Dipesan

Sebarkan artikel ini
Penumpang kereta api di Stasiun Tawang Semarang bersiap bertolak.

Semarang, 2/4 (BeritaJateng.tv) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H di aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Saat ini KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.

Per 1 April, KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April s.d 16 Mei 2022 dan seterusnya.

Perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, PT KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.

“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran, ” ujarnya.

KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. “Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” katanya.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022. Pada periode tersebut, KAI memprogramkan perjalanan KA rata – rata 401 KA per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 216.608 tempat duduk KA Jarak Jauh dan KA Lokal per hari.

Sedangkan untuk di wilayah Daop 4 Semarang, KAI menjalankan rata-rata 30 KA per hari dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 11.227 tempat duduk KA Jarak Jauh dan KA lokal per hari.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan