Bawaslu Blora dan Satpol PP Blora menertibkan baliho berukuran besar di sepanjang jalan protokol. Sejumlah baliho tersebut terkena penertiban karena berisi ajakan memilih.
BACA JUGA: Gandeng PWI Bawaslu Blora Gelar Pelatihan Penulisan Berita dan Video
Selain itu melanggar aturan larangan pemasangan APK. Bawaslu Blora menyatakan hingga saat ini ada sekitar 1.300 baliho caleg yang terkena penertiban. (*)