Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Waspada Pengembang Rumah Nakal di Jateng, LP2K Bagikan Tips Aman Transaksi, Apa Saja?

×

Waspada Pengembang Rumah Nakal di Jateng, LP2K Bagikan Tips Aman Transaksi, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
ilustrasi transaksi uang // jepara
Ilustrasi transaksi uang. (Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jateng Abdun Mufid menyoroti peran pemerintah dalam mengawasi pengembang perumahan.

Pasalnya, aduan konsumen terbanyak sepanjang tahun 2023, menurut Mufid, justru datang dari pembeli perumahan.

“Pemerintah harus betul-betul mengadakan pengawasan terhadap praktik penjualan perumahan oleh pengembang. Ini bisa dilakukan melalui sistem perizinan,” ujar Mufid, Jum’at 19 Januari 2024.

Ia menilai, sudah seharusnya pengembang perumahan yang benar-benar memiliki legalitas yang bisa beroperasi.

“Hanya pengembang yang punya legalitas, yang memang core (inti) bisnisnya pada pengembang, dan mereka punya kompetensi dan kapasitas pada bisnis itu yang boleh beroperasi,” sambung Mufid.

Tak hanya memperketat izin bagi para pengembang, ujar Mufid, ia harap pemerintah melakukan pengawasan lebih untuk menghindari hal-hal buruk. Bentuk pengawasan itu menurutnya bisa terwujud melalui layanan aduan khusus bagi masyarakat yang membeli rumah.

“Pemerintah harus buka layanan pengaduan di masyarakat yang dirugikan oleh kasus-kasus perumahan. Agar bisa diporses penyelesaiannya, sehingga konsumen tidak jadi bulan-bulanan dari pengembang yang nakal,” tegasnya.

BACA JUGA: LP2K Jateng Ungkap Aduan Konsumen Terbanyak Soal Perumahan di Tahun 2023, Banyak Pengembang Tak Tepati Janji

Penindakan tegas bagi pengembang yang melanggar tentu menjadi fokus yang mesti jadi perhatian pemerintah. Tak hanya itu, pemberian public warning bak yang BPOM lakukan jika menemukan obat dan komestik berbahaya juga bisa menjadi contohnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan