Politik

Pastikan Tak Didiskualifikasi dalam Pemilu di Jawa Tengah, PSI: Hoaks, Itu Hanya DPD Purworejo

×

Pastikan Tak Didiskualifikasi dalam Pemilu di Jawa Tengah, PSI: Hoaks, Itu Hanya DPD Purworejo

Sebarkan artikel ini
PSI Jateng
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, melakukan orasi mendukung Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran kampnye terbuka di Lapangan Jajar Lweyan Solo, Jateng, Senin, 22 Januari 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Tengah, Antonius Yogo Prabowo, memastikan PSI tidak didiskualifikasi dalam kontestasi Pemilu di Jateng dan tetap akan berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang, menyusul adanya kabar pencoretan partai itu di Jateng.

Yogo mengatakan diskualifikasi pada PSI hanya terjadi di Purworejo dikarenakan di daerah tersebut tidak ada calon legislatif dari partai yang diketuai oleh Kaesang Pangarep tersebut.

“Jadi tidak benar kalau Jawa Tengah didiskualifikasi, karena kami membaca sepertinya mulai ada hoaks dan fitnah ke PSI yang dihembuskan adalah Jawa Tengah didiskualifikasi, tapi tidak benar,” ujar  Yogo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Yogo mengklarifikasi adanya berita Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mendiskualifikasi PSI dan tidak bisa ikut pemilu di Provinsi Jawa Tengah. Padahal, hanya PSI Purworejo yang didiskualifikasi.

BACA JUGA: 5 Parpol di Jateng Ini Terdiskualifikasi Lantaran Tak Setor LADK, dari Garuda Hingga PSI 

“Silakan cek di KPU maupun Bawaslu bahwa hanya Kabupaten Purworejo yang terkena diskualifikasi,” tuturnya.

Pendiskualifikasian tersebut tertuju kepada DPD PSI Purworejo karena tidak melaporkan dana kampanye. Hal itu terjadi lantaran tidak adanya calon legislatif yang terdaftar di Kabupaten Purworejo.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan