Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Masih Terendam Banjir, 10 Desa di Kabupaten Demak Bakal Gelar Pemungutan Suara Susulan

×

Masih Terendam Banjir, 10 Desa di Kabupaten Demak Bakal Gelar Pemungutan Suara Susulan

Sebarkan artikel ini
TPS Banjir | Pemilu Susulan | Sekolah Banjir
Satu rumah di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, tergenang banjir, Sabtu, 10 Februari 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tvBanjir masih merendam 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Demak, Jawa Tengah (Jateng) hingga hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024. Akibatnya, sebanyak 27.996 pemilih gagal menyalurkan hak suaranya.

Hal tersebut Pejabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana sampaikan usai mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 2, Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Nana menyebut, penyebab banjir di Demak adalah dua tanggul yang jebol. Hingga saat ini, salah satu tanggul yang memiliki luas sekitar 20 meter telah tertangani sepenuhnya.

Sementara pengerjaan tanggul lainnya dengan luas 33 meter baru mencapai 30 persen. Kabar baiknya, ketinggian banjir telah surut sebanyak 1 meter.

“Kita bersyukur sudah ada langkah-langkah gabungan dari Pemprov, Polri dan PUPR yang turun sama-sama untuk mengerjakan ini. Saat ini (ketinggian banjir) sudah tinggal seperut atau sepinggang, jadi masyarakat sudah ada yang mulai melihat-lihat rumahnya,” katanya kepada awak media.

BACA JUGA: Ketua Baznas RI: Banjir Demak Tergolong Ekstrem, Butuh Penanganan Maksimal

Namun demikian, meski banjir telah mengalami penurunan ketinggian, namun pelaksanan Pemilu 2024 di 10 desa tersebut tetap tidak bisa sesuai jadwal. Nana menjelaskan, terkait mekanisme pemungutan suara susulan masih menunggu hasil koordinasi baik dengan KPU tingkat kabupaten maupun provinsi.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, juga telah memastikan jika 10 desa di Demak dengan total TPS mencapai 114 bakal melakukan pemungutan suara susulan.

“Diputuskan bahwa di 10 desa dan ada jumlah pemilih ini sekitar 27.996 orang, ini mereka akan melakukan pemungutan suara susulan. Memang waktu yang diberikan adalah hari-H ini + 10 hari,” ungkap Nana.

Upaya membendung tanggul jebol di Demak

Lebih lanjut, Nana belum bisa memastikan di mana tempat pemungutan suara susulan nantinya. Hal itu karena masih berlangsungnya upaya untuk mengurangi debit banjir.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan