SEMARANG, beritajateng.tv – Viral sebuah bayaran tambahan ‘lebaran surcharge’ dari beberapa restoran untuk konsumen. Bayaran tersebut restoran terapkan melalui struk pembayaran.
Adapun bayaran tambahan ini pihak restoran kenakan kepada konsumen menjelang momen Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.
Diketahui besaran lebaran surcharge cukup tinggi, yakni sekitar 10 persen.
Dengan adanya penerapan ini, bermunculan perdebatan di kalangan warganet di akun Twitter atau X @txtfrombrand.
“Tanda-tanda Lebaran udah dekat, kena Lebaran Surcharge,” tulis @txtfrombrand, Rabu (3/4/2024).
BACA JUGA: Waspada! Jelang Hari Raya Idul Fitri, Ini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu
Dalam akun tersebut, beberapa netizen mengeluhkan tagihan tersebut. Tak sedikit juga yang telah memahami alasan di balik biaya tambahan tersebut.
“Lah… ngaco… kalau nolak bisa dong? Toh ga dikasih tahu kan sebelum transaksi dan tiba2 dibebanin kan?” ucap @gogon7475.
Ya, hal yang menjadi pertanyaan adalah apakah konsumen bisa menolak membayar tagihan tambahan tersebut?