Jateng

Hasil Uji Lab Tegaskan Bakso Remaja Gading Solo Halal, Warung Kembali Dibuka

×

Hasil Uji Lab Tegaskan Bakso Remaja Gading Solo Halal, Warung Kembali Dibuka

Sebarkan artikel ini
jenis bakso
jenis bakso di semarang (foto:freepik)

SOLO, beritajateng.tv  –  Setelah sempat tutup dan viral karena isu non-halal, Warung Bakso Remaja Gading di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, akhirnya di nyatakan aman dan halal. Hasil uji laboratorium Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispangtan) Kota Solo memastikan tidak ada kandungan bahan non-halal pada produk bakso tersebut.

Kepala Dispangtan Kota Solo, Wahyu Kristina, menegaskan hasil laboratorium menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan bahan non-halal. Dengan demikian, warung bakso yang sebelumnya di tutup sementara itu kini boleh  kembali beroperasi.

“Hasil lab negatif. Artinya tidak ada penemuan kandungan bahan non-halal. Warung di persilakan buka kembali,” kata Wahyu Kristina, Selasa 4 November 2025.

BACA JUGA: Viral Dugaan Warung Bakso Remaja Gading  Non-Halal, Pemilik: Ada Kesalahpahaman

Meski demikian, Wahyu menjelaskan bahwa usaha tersebut belum memiliki sertifikat halal maupun izin usaha resmi. Pemkot Solo akan memberikan pendampingan administrasi agar pengurusan izin dan sertifikasi halal dapat segera terselesaikan.

Satpol PP Cabut Penutupan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengungkapkan bahwa penutupan sementara warung sebelumnya untuk mencegah keresahan warga yang timbul akibat beredarnya dokumen Dispangtan di media sosial.

“Langkah penutupan waktu itu untuk mencegah situasi memanas. Setelah hasil keluar dan negatif, otomatis bisa kembali beroperasi,” jelas Didik.

Ia menambahkan, pihak Satpol PP kini mengkoordinasikan waktu pembukaan kembali warung. Hal ini agar pemilik bisa mempersiapkan segala kebutuhan teknis sebelum melayani pelanggan lagi.

Pemkot Dorong Usaha Mikro Urus Sertifikat Halal

Menanggapi kejadian ini, Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardiantio, mengingatkan pentingnya sertifikasi halal dan legalitas usaha sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen.

“Pemkot Solo sudah menyiapkan layanan percepatan izin usaha dan sertifikat halal secara gratis. Masyarakat juga harus cermat memilih makanan yang mereka konsumsi,” tegasnya.