SEMARANG, beritajateng.tv – Aparatur Sipil Negara (ASN) turut meramaikan bursa penjaringan Pilkada 2024.
Salah satunya Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti yang beberapa waktu lalu mendaftar sebagai calon Wakil Wali Kota Semarang melalui PDI Perjuangan (PDIP).
Tak hanya itu, Mantan Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi juga telah mengambil formulir penjaringan Wali Kota Salatiga melalui Partai NasDem dan PDIP.
Bahkan, Sinoeng telah mengajukan pengundurannya kepada KASN, terhitung sejak 30 April 2024 lalu.
Maraknya ASN yang ikut dalam bursa Pilkada 2024 ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono angkat bicara.
BACA JUGA: Jaring 18 Pendaftar untuk Pilkada, Inilah 4 Bakal Calon Walikota yang Maju Lewat PDIP Kota Semarang
Menurutnya, ASN yang hendak berlaga dalam Pilkada 2024 harus menyertakan surat pernyataan pengunduran diri.
“Ada syarat pengajuan pendaftaran, yang mana ada surat pernyataan pengunduran diri. Jadi, pada saat ditetapkan sebagai paslon, yang bersangkuyan sudah mengundurkan diri,” ujar Handi, Senin 13 Mei 2024.
Adapun pendaftaran calon Pilkada 2024 mulai 27 Agustus 2024 mendatang.
“Yang penting pada saat pendaftaran calon tanggal 27 Agustus 2024 itu sudah ada surat pernyataan pengunduran diri dari ASN terkait,” jelasnya.