SEMARANG, beritajateng.tv – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah kembali menjadi sorotan setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama Nayunda langsung menyita perhatian publik setelah terungkap di persidangan bahwa ia menerima ‘saweran’ fantastis dari SYL. Uang untuk membayar Nayunda menurut dugaan berasal dari anggaran Kementerian Pertanian yang SYL salahgunakan.
Penyidik KPK mendalami dugaan pemberian uang dan barang dari SYL kepada Nayunda selama pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 13 Mei 2024 lalu.
Nayunda diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya aliran sejumlah uang dari SYL kepada Nayunda serta pemberian barang dari tersangka tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, Nayunda Nabila terlihat irit bicara dan hanya tersenyum saat awak media temui. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan dan hanya menyampaikan bahwa semua informasi telah ia serahkan kepada penyidik.
BACA JUGA: Sosok Nayunda Nabila, Biduan yang SYL Sawer Puluhan Juta
“Semua sudah aku serahin ke penyidik, nanti langsung saja ya [tanya ke penyidik],” ujar Nabila sambil meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 13 Mei 2024 malam.
Sebelumnya, dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, terungkap adanya aliran dana sebesar Rp50 hingga Rp100 juta dari Kementerian Pertanian untuk Nayunda Nabila.