Gaya HidupNews Update

Viral! Polda Jabar Akhirnya Umumkan 3 Pelaku dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

×

Viral! Polda Jabar Akhirnya Umumkan 3 Pelaku dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Sebarkan artikel ini
arwah Vina
Film Vina Sebelum 7 Hari diangkat dari kisah nyata pada tahun 2016. (Foto: Instagram/@mdhnn21_)

SEMARANG, beritajateng.tv – Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari di bioskop kini membuat para penonton menjadi ikut penasaran dengan kisah lebih dalam seputar kasus tersebut. Bahkan dari film ini banyak sekali komentar yang menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

Poldam Jabar juga ikut menyoroti adanya kasus tersebut sehingga mengumumkan ciri-ciri tiga pelaku yang ikut terlibat dalam pembunuhan Vina. Meski peristiwa ini terjadi pada tahun 2016 lalu, namun ketiga pelaku tersebut hingga saat ini masih terus menjadi buron atau DPO.

Sebagai informasi, kematian Vina dan kekasihnya, Muhamad Rizky Rudiana atau Eky, yang jasadnya ditemukan di jalan layang wilayah Cirebon, ternyata bukan akibat kecelakaan tunggal, melainkan merupakan kasus pembunuhan.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku adalah anggota geng motor yang dipimpin oleh Egi, teman Eky yang dikabarkan memiliki perasaan suka atau tertarik pada Vina.

BACA JUGA: Dinilai Terkesan Menyudutkan Agama, Begini Review Film Horor Kiblat yang Menuai Banyak Kritikan

Polisi berhasil menangkap delapan dari sebelas pelaku, sementara tiga pelaku lainnya, termasuk Egi, masih buron. Dalam persidangan, delapan dari tujuh pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Dan satu pelaku lainnya yang kala itu masih di bawah umur, mendapat hukuman delapan tahun penjara. Berikut ini ciri-ciri tiga pelaku yang masih dalam tahap buron atau DPO.

3 Pelaku dalam Kasus Pembunuhan Vina

Pegi alias Perong

Berjenis kelamin laki-laki dengan berusia 22 tahun (2016) – 30 tahun (2024), memiliki tinggi badan 160 berambut kriting dan kulit hitam. Ia sempat tinggal di Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan