Hukum & KriminalVideo

[Video] Obat Tradisional Illegal Senilai Rp 230 Juta Dimusnahkan

×

[Video] Obat Tradisional Illegal Senilai Rp 230 Juta Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

BBPOM Semarang memusnahkan obat tradisional ilegal dan mengandung kimia berbahaya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan