Home Hukum & Kriminal [Video] Obat Tradisional Illegal Senilai Rp 230 Juta Dimusnahkan Hukum & Kriminal, Video [Video] Obat Tradisional Illegal Senilai Rp 230 Juta DimusnahkanYovita24 June 2022BBPOM Semarang memusnahkan obat tradisional ilegal dan mengandung kimia berbahaya.Sebanyak 2.657 dus dan 5.850 pcs. Bernilai Rp 230 juta. Hasil penindakan terhadap tiga pelaku usaha. Di Kabupaten Batang dan Kota Semarang. (*)CommentRead Also[Video] Mayat Berpakaian Rapi Ditemukan di Bantaran BKBSafari Reformulasi Pasal RKUHP, Dewan Pers Temui Fraksi PPP[Video] Netizen Bandingkan Jalan di Jateng dan JatimKomisi III Sebut Laporan Sahabat Mahfud ke MKD Salah AlamatRelated News[Video] Banyak Krim Pemutih Berbahaya, Konsumen Diminta Waspada[Video] BBPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 61,4 Juta