Beranda Hukum & Kriminal [Video] Obat Tradisional Illegal Senilai Rp 230 Juta Dimusnahkan Hukum & Kriminal, Video [Video] Obat Tradisional Illegal Senilai Rp 230 Juta DimusnahkanYovita24 Juni 2022BBPOM Semarang memusnahkan obat tradisional ilegal dan mengandung kimia berbahaya.Berita Terkait[Video] Ikan Asin dan Mie Basah di Pasar Tradisional Mengandung Formalin[Video] Obat dan Jamu Senilai Rp675 Juta Dimusnahkan[Video] Ribuan Obat dan Kosmetik Kadaluarsa Dimusnahkan[Video] BBPOM Semarang Temukan Produk Rusak dan KadaluarsaBerikutnyaLaman: 1 2KomentarBaca JugaVideo BNNP Jateng Musnahkan 1 Kilogram SabuVideo Ratusan Siswa SD Lenggak-Lenggok Kenalkan BatikVideo Warga Blora Bertekad Perjuangkan Ribuan Petani HutanVideo Obesitas Bisa Disembuhkan Meski Butuh Upaya