SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang berhasil mengantongi sertifikat ISO 9001:2015.
ISO 9001:2015 yang DP3A raih adalah standar international untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu. Serta pencapaiannya yang penerapannya bisa dalam setiap jenis organisasi atau perusahaan.
Hal ini Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Semarang, Catur Karyanti di kantor UPTD PPA.
BACA JUGA: DP3A Gandeng Garpu Perak Cegah Kekerasan di Kota Semarang
Ia mengatakan, DP3A ingin meningkatkan standar layanan dengan mengantongi sertifikat ISO 9001-2015.
Peningkatan pelayanan dilakukan dengan memperluas jaringan mitra antara lain aparat penegak hukum (APH), reskrimsus, Polda Jateng, lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dan organisasi pemerintah daerah terkait meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Pencaatatan Sipil (Disdukcapil).
“Sesuai visi misi kami, kami ingin terselenggarannya keterpaduan perlindungan perempuan dan anak khususnya penanganan kekerasan,” ucap Catur, Selasa 4 Juni 2024.
UPTD PPA
Catur melanjutkan, UPTD PPA juga bekerjasama dengan akademisi, antara lain akademisi Unika Soegijopranoto, Universitas Semarang, dan Universitas PGRI Semarang untuk pelayanan psikologis.
Begitu pun dengan rumah sakit, pihaknya menjalin kerjasama dengan RSUD Wongsonegoro, RS Kariadi, RS Pantiwiloso, dan RSUD Tugurejo untuk penanganan kasus kekerasan.