Jateng

DP3A: Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 91 Kasus di Kota Semarang

×

DP3A: Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 91 Kasus di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
DP3A: Kekerasan Perempuan dan Anak Tembus 91 Kasus di Kota Semarang
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Sunardi saat memaparkan materinya dalam media gathering DP3A Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 91 kasus hingga Mei 2025.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Sunardi berharap, tidak ada lagi kasus tambahan.

Dari 91 kasus kekerasan, mayoritas didominasi kekerasan terhadap anak.

Oleh karena itu, DP3A Kota Semarang mengajak seluruh stakeholder turut memberikan edukasi cegah bullying di kalangan anak-anak.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan