Hukum & Kriminal

Ditangkap Polisi, Ini Peran Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

×

Ditangkap Polisi, Ini Peran Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

Sebarkan artikel ini
tersangka kasus pengeroyokan pati
Para tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Kabupaten Pati. (Yovita/beritajateng.tv)

PATI, beritajateng.tv – Tiga pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Kabupaten Pati pada Kamis, 6 Juni 2024 kini berhasil diringkus polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan peran setiap pelaku kasus pengeroyokan bos mobil rental berinisial BH.

Ia menyebut bahwa kini sudah ada 19 saksi yang pihaknya periksa, serta terdapat tiga tersangka yang sudah ditetapkan.

Tiga pelaku yang kini jadi tersangka tersebut adalah EN yang berprofesi sebagai petani. Kemudian tersangka lain adalah BC yang berprofesi sebagai buruh tani. Adapun tersangka AG, seorang wiraswasta.

“Semua tersangka kita amankan di wilayah Pati sendiri. Tiga tersangka saat ini adalah EN, 51, bekerja sebagai petani, BC, 37, bekerja sebagai buruh tani, dan AG, 35, wiraswasta. Ketiga memiliki peran mengejar dan menghadang mobil yang korban bawa, kemudian memukul dan menginjak,”

“AG perannya yang bersangkutan melindas korban dengan kendaraan roda 2 mengenai lengan kanan dada dan juga memukul korban,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto saat memimpin rilis kasus di Mapolresta Pati pada Senin 10 Juni 2024.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan