Jateng

Klaim Tak Ada ASN yang Main Judi Online, BKD Jawa Tengah: Tak Bisa Begitu Saja Sanksi Copot Jabatan

×

Klaim Tak Ada ASN yang Main Judi Online, BKD Jawa Tengah: Tak Bisa Begitu Saja Sanksi Copot Jabatan

Sebarkan artikel ini
ASN Judi Online
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, saat ditemui di Kawasan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 2 Juli 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, mengaku belum ada laporan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online (judol).

Hal itu Rahmah sampaikan saat beritajateng.tv temui di Kawasan Kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa, 2 Juli 2024 sore.

“Laporan belum ada, tidak ada. Mudah-mudahan tidak ada,” ungkap Rahmah.

Bagi Rahmah, ASN yang menekuni judi online tidaklah sesuai dengan PP 94/21 tentang Penegakan Disiplin PNS.

BACA JUGA: Pengakuan Pemain Judi Online, Istri Tahu Tapi Tak Kena Marah hingga Cari Cara ‘Mengakali’ Bandar

“Bahwa setiap ASN harus menunjukkan sikap integritas, keteladanan, bagi setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Itu kan sudah terangkum di situ (PP 94/21): sikap, ucapan, dan tindakan,” tegas Rahmah.

Menurut Rahmah, perilaku main judol tak menunjukkan keteladanan sebagai seorang ASN.

“Kalau ikut judi online kan tidak menunjukkan keteladanan. Yang pasti pengawasan, pembinaan, dari atasan langsung,“ bebernya.

Rahmah sebut pengawasan ASN agar tak judi online langsung dari atasan

Disinggung soal pengawasan, Rahmah menyebut ASN yang main judol akan diawasi langsung oleh atasan masing-masing.

“[Pengawasan dari] atasan langsung, ya,” ucapnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan