SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, mengaku belum ada laporan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online (judol).
Hal itu Rahmah sampaikan saat beritajateng.tv temui di Kawasan Kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa, 2 Juli 2024 sore.
“Laporan belum ada, tidak ada. Mudah-mudahan tidak ada,” ungkap Rahmah.
Bagi Rahmah, ASN yang menekuni judi online tidaklah sesuai dengan PP 94/21 tentang Penegakan Disiplin PNS.
BACA JUGA: Pengakuan Pemain Judi Online, Istri Tahu Tapi Tak Kena Marah hingga Cari Cara ‘Mengakali’ Bandar
“Bahwa setiap ASN harus menunjukkan sikap integritas, keteladanan, bagi setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Itu kan sudah terangkum di situ (PP 94/21): sikap, ucapan, dan tindakan,” tegas Rahmah.
Menurut Rahmah, perilaku main judol tak menunjukkan keteladanan sebagai seorang ASN.
“Kalau ikut judi online kan tidak menunjukkan keteladanan. Yang pasti pengawasan, pembinaan, dari atasan langsung,“ bebernya.
Rahmah sebut pengawasan ASN agar tak judi online langsung dari atasan
Disinggung soal pengawasan, Rahmah menyebut ASN yang main judol akan diawasi langsung oleh atasan masing-masing.
“[Pengawasan dari] atasan langsung, ya,” ucapnya.