SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berencana melakukan evaluasi pelayanan BRT Trans Semarang secara menyeluruh.
Seluruh operator wajib memberikan pelayanan yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan setiap penumpang. Operator yang bandel bisa mendapat sanksi diputus kerja sama.
Plt Kadishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, sudah berkoodinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk melakukan review ulang pelayanan BRT Trans Semarang.
BACA JUGA: Asap Ngebul Hingga Sering Mogok, Mbak Ita Tunjuk Konsultan Transportasi Evaluasi Trans Semarang
“Semua kami review ulang dari kelembagaan, sistem operasional, termasuk trayeknya,” jelas Danang, Selasa 2 Juli 2024.
Dia memaparkan, Dinas Perhubungan telah melakukan pengecekan laik jalan armada BRT Trans Semarang beberapa waktu lalu di Halte Pemuda Semarang. Beberapa operator juga telah mendapatkan surat peringatan terkait laik jalan.
Operator Bandel Terancam Putus Kontrak
Dia mengingatkan, kerja sama antara pemerintah dan operator bisa saja putus kontrak. Apabila operator tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Sangat bisa putus kerja sama jika tidak memenuhi persyaratan. Beberapa operator sudah ada yang mendapat surat peringatan terkait laik jalan,” jelasnya.
“Kami minta operator memastikan kendaraan harus laik jalan. Kemudian, pengemudinya kami tekankan lagi disiplin karena mereka membawa nyawa, membawa kesan layanan masyarakat,” urainya.